Dengan Semangat Hari Pahlawan, PLN bersama Kejari Aceh dan Kantah Aceh Besar Selamatkan Aset Negara
Jurnalistrik-ACEH: Masih dalam suasana semangat Hari Pahlawan, PLN bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Besar, terus memaksimalkan kolaborasi dalam proses sertifikasi tapak tower untuk Penyelamatan Aset Negara.
Kegiatan itu tercermin dalam rapat koordinasi ketiga instansi di Jantho, Kompleks Perkantoran Bupati Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 6 November 2024, untuk percepatan penyelamatan aset negara lewat penerbitan HGB Tapak Tower, sebelum nantinya diserahterimakan ke pihak PT PLN (Persero) UIP3BS.
Dalam pertemuan itu, hadir dari pihak Kejari Aceh Besar diantaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dikha Savana, Kasubsi Pertimbangan Hukum Zoel Fadhlan dan Jaksa Pengacara Negara M. Ikhsan.
Dari pihak Kantah Aceh Besar, hadir Kakantah Ramlan, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Sri Hendrian Masri dan Analis Hukum Pertanahan Amira Nurdin.
Sedangkan pihak PLN UIP SBU yang diwakili UPP SBU 1 tampak hadir JOF Pengadaan Tanah dan Pengendalian ROW Fahrul Rozi dan JOF Perizinan Robi Alfandi
Pertemuan itu sendiri fokus membahas soal capaian dari hasil kolaborasi, diantaranya Terdapat 23 bidang yg sedang on going untuk penerbitan HGB di kantor BPN Aceh Besar, 8 bidang selesai pemisahan sertipikat dan penghapusan hak, 11 bidang pendaftaran pertama dan 4 pendaftaran SK Hak. Diharapkan M4 November 23 Bidang bisa terbit.
Atas capaian itu, Manajer PLN UPP SBU 1, Bondan Pakso Dandu mengucapkan terima kasih kepada Kejari Aceh Besar dan BPN Aceh Besar yang telah bersinergi dan berkolaborasi untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dikha Savana menyampaikan dengan adanya Pendampingan Hukum (Legal Asistance) terhadap kegiatan Sertifikasi Aset Tanah Tapak Tower di harapakan target bisa tercapai.
“Terlebih pekerjaan ini merupakan salah satu kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang perlu kita perhatikan,” tegasnya.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengaku puas dengan kolaborasi yang terus menunjukkan hasil signifikan dalam pengamanan aset negara di bawah pengelolaan PLN.
“Terima kasih kepada pihak Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar yang terus berkomitmen membantu PLN dalam menuntaskan persoalan pengamanan aset negara. Semoga nantinya target 100 persen pengamanan aset bisa terealisasi,” ucap Hening. (Ika)