Proyek Transmisi SUTT 150 kV Blang Pidie – Tapak Tuan Jadi Prioritas, PLN dan Kejaksaaan Tingkatkan Sinergitas
Jurnalistrik-ACEH : Sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN), proyek pembangunan transmisi SUTT 150 kV Blang Pidie – Tapak Tuan di Provinsi Aceh yang dilaksanakan PLN UIP SBU melalui UPP SBU 1, diharapkan akan menjadi solusi defisit energi listrik di Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Tapak Tuan.
Untuk memastikan agar jalannya proyek ini dapat berjalan lancar maka PLN terus berupaya membangun enggagement positif dengan atakeholder dan masyarakat di wilayah pembangunan tersebut.
Setelah dilakukannya koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan pada awal tahun 2024 lalu serta pelaksanaan parsial sosialisasi hasil inventarisasi ROW pada kabupaten Aceh Barat Daya pada tanggal 19-20 Maret 2024, PLN melanjutkan koordinasi sekaligus silahturami dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Bondan Pakso Dandu selaku MUPP PLN SBU 1, Catur Budi Septiawan selaku Asisten Manager Perijinan dan Umum PLN UPP SBU 1 dan Heru Widjatmiko SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya serta Puji Rahmadian SH MH.
Koordinasi pada Kamis, 21 Maret 2024 itu sendiri fokus membahas tentang upaya dalam mengawal Pekerjaan Pembangunan ini agar dapat berjalan lancar tanpa adanya resistansi yang berarti.
“Ini merupakan langkah yang baik bagi PLN dan Kejaksaan agar seluruh permasalahan yang ada nantinya dapat termitigasi secara efektif dan efisien terkhusus dalam Penyelesaian Pekerjaan SUTT 150 kV Blang Pidie – Tapak Tuan dan keseluruhan Proyek Strategis Nasional secara umum,” ungkap Kajari Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko.
Sementara, Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu mengatakan, dengan intensnya koordinasi yang dilakukan PLN dengan Stakeholder terkhusus Kejaksaan Aceh Barat Daya merupakan upaya untuk memitigasi risiko terhadap permasalahan-permasalahan yang nantinya akan dihadapi.
“Dimana semua proyek punya masalahnya masing-masing yang mana penyelesaiannya butuh treatment yang berbeda-beda pula. Namun dengan sinegisitas yang kuat maka setiap permasalahan tersebut akan dapat terselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada,” terang Bondan.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan, PLN sebagai ujung tombak kelistrikan di Indonesia harus lebih meningkatkan koordinasi dengan para stakeholder. Merupakan hal yang penting agar BUMN dapat bergandengan tangan dengan Stakeholder dalam penyelesaian proyek yang ada.
“Diharapkan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan PLN ini akan berbuah manis dengan segera beroperasinya jaringan transmisi 150 kV Blang Pidie – Tapak Tuan serta membuat senyum masyrakat Aceh dikarenakan terbenahinya defisit listrik di Kabupaten Aceh Barat Daya dan Tapak Tuan,” pungkasnya. (Ika)