Isu Tak Sesuai Spesifikasi Merebak, Usut Proses Pengadaan Alat Penangkal Petir PLN!
Jurnalistrik-JAKARTA : Gangguan sistem kelistrikan di Sumatera hingga memicu ‘Black Out’ kembali mengancam. Lantas, apa penyebab situasi yang memicu keresahan masyarakat tersebut terjadi?.
Menilik dari pernyataan General Manager PT PLN UID S2JB Adhi Herlambang beberapa waktu lalu di media, pasca kejadian padam listrik secara total di Sumatera Juni 2024 lalu, ketika terjadi blackout, terdapat lightning arrester (penangkal petir) dan isolator yang rusak di jaringan transmisi SUTT 150 kV Lubuk Linggau – Lahat.
Situasi ini pun memicu tanda tanya besar. bagaimana sebenarnya proses pengadaan penangkal petir tersebut?. Termasuk apakah sudah sesuai spesifikasinya?.
Koordinator Komunitas Pemuda Pengawas Korupsi Konstruksi (Komda PKK) Latief Arrahman mengatakan, sebagai kebutuhan vital, apabila terjadi kerusakan yang mengakibatkan pemadaman listrik, sudah dipastikan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat dan kepentingan umum.
“Karena itu, PLN sebagai satu-satunya BUMN yang menyediakan listrik di Indonesia, dituntut bekerja secara ekstra untuk menjaga agar kondisi listrik selalu andal dan menyiapkan kelengkapan pendukung, termasuk dalam pengadaan material penangkal petir,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).
Dikatakan Latief, berdasarkan hasil investigasi timnya, kerusakan penangkal petir (lightning arrester) SUTT 150 kV Lubuk Linggau – Lahat pada tanggal 4 Juni 2024 itu diduga kuat terjadi akibat tidak sesuai spesifikasinya.
“Hal inilah yang menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk terkait persoalan bagaimana proses pengadaannya. Karena itu, pihak berwenang perlu mengusut proses pengadaan yang dilakukan oleh Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Sumatera (PLN UIP3BS) agar pemadaman serupa di Pulau Sumatera tidak terjadi kembali,” desaknya. (Ika)