Sapma PP Sumut Pidanakan dan Demo Holywings Medan, Buntut Dugaan Penistaan Agama
Jurnalistrik-MEDAN : Meski Polda Metro Jaya secara resmi telah menahan 6 orang pekerja Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, namun protes atas perbuatan yang menyinggung umat beragama di tanah air terus berlanjut.
Di Medan, puluhan massa Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Sumatera Utara, resmi melaporkan pihak Holywings ke Mapolda Sumut, Sabtu (25/6/2022).
Bukan itu saja, sebagai bentuk protes, massa Sapma PP Sumut juga ‘menggeruduk’ lokasi liburan malam itu yang berlokasi di Jalan A Rivai, Kecamatan Medan Polonia dan Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat.
Dalam unjukrasanya, massa dengan tegas mengecam sikap hiburan malam tersebut yang secara terang-terangan menista agama lewat promosi gratis alkohol bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Mewakili seluruh anggota, Ketua Sapma PP Sumut Firmanshah, SH mengaku sangat kecewa karena pihak Holywings telah mengabaikan Pancasila terutama sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
“Dimana kami rasa tidak ada keadilan bagi nama yang selain Muhammad dan Maria serta tidak beradabnya kalian memberikan promo minuman Alkohol kepada pemilik nama tersebut yang seperti semua orang tau kalau nama Muhammad itu Identik dengan Agama Islam yang dimana di ketahui pula oleh semua pemeluknya bahwa meminum minuman yang dapat memabukan itu dilarang oleh Islam,” tegas Firmanshah disela aksi tersebut.
Untuk itu, sambung Firman, pihaknya juga sudah melakukan langkah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami juga akan
terus mengawal kasus ini sampai tuntas sesuai dengan surat yang telah kami sampaikan kepada pihak kepolisian dan manajemen Holywings,” pungkasnya. (Ika)