Optimalkan Pengadaan Tanah PLTA Kumbih-3, PLN dan Kejati Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PUPR
Jurnalistrik-JAKARTA : PLN UIP SBU terus mengoptimalkan tahapan pembangunan PLTA Kumbih-3 (45 MW) yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara dan Kota Subulussalam, Aceh.
Berbagai langkah juga terus dilakukan agar salah satu proyek strategis nasional (PSN) itu bisa secepatnya dimulai dan ke depan mampu memperkuat dan membuat sistem kelistrikan di kedua wilayah andal.
Langkah strategis yang kini dilakukan PLN UIP SBU adalah upaya mempercepat pengadaan tanah sebagai lahan proyek PLTA Kumbih.
Untuk mendukung hal itu Tim PLN UIP SBU terdiri dari AMN pertanahan dan ROW Yubel Sitompul dan JO pertanahan dan ROW Dermawan Manurung bersama Tim Pendamping Hukum (JPN) Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh, Rahmat Azhar, SH, MH langsung terbang ke Jakarta melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Koordinasi itu dinilai sangat penting, karena terkait dengan Penetapan Sempadan Sungai untuk Pembangunan PLTA Kumbih-3.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengakui bahwa koordinasi dengan Kementerian PUPR merupakan progress yang sangat berarti agar PLTA Kumbih-3 bisa segera terealisasi sesuai target.
“Kami juga berupaya semaksimal mungkin bersinergi dengan Forkopimda di wilayah proyek dan masyarakat sekitar yang kita harapkan memberikan dukungan agar ke depan manfaat PLTA Kumbih-3 bisa dinikmati,” harapnya. (Ika)