Bahas Hutan Konservasi, PLN UIP Sumbagut – DLHK Aceh Gelar Rakor
Jurnalistrik-ACEH : PT PLN (Persero) UIP Sumbagut bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Jalan Jenderal Sudirman No 21, Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).
Rakor tersebut digelar untuk membahas Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Kerjasama Pembangunan Startegis yang Tidak Dapat dielakkan pada Kawasan Hutan Konservasi antara UPTD KPH Tahura Pocut Meurah Intan dan PT PLN (Persero) UIP Sumbagut di Provinsi Aceh.
Hadir dalam pertemuan itu perwakilan manajemen PLN UIP Sumbagut diantaranya Adi Suheiri dan M Fauzi Damanik dari Tim Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi UIP Sumbagut.
Sedangkan dari stakehokder yang hadir diantaranya Kepala DLHK Aceh A Hanan, SP, MM, Kepala UPTD Tahura Pocut Meurah Intan Inayat Syahputra, Kabid Planologi Win Rima Putra, Kasubag TU Tahura Rosanie Waty, Kasi PP Tahura Efi Marzuki dan Kasi PKH Tahura Rizwan.
Dalam rapat tersebut Kepala DLHK Aceh A Hanan menyatakan bahwa arahan Inspektur Aceh terkait mekanisme pelaksanaan anggaran kerja sama (melalui APBD) akan kaku dan berpotensi melenceng dari kebutuhan para pihak.
Karena itu ia berharap ada solusi/alternatif mekanisme pelaksanaan anggaran lain yang bisa ditawarkan oleh pihak PLN.
“Misalnya melalui mekanisme pelaksanaan anggaran oleh PT PLN sendiri, sementara DLHK Aceh/Tahura sebagai penerima manfaat saja (hibah barang/jasa), atau solusi/alternatif mekanisme lain yang bisa disarankan oleh PT PLN,” ujarnya.
Sementara, mewakili manajemen PLN UIP Sumbagut, Tim Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi Adi Suheiri mengatakan, PLN akan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Peraturan Konservasi Kehutanan. (Ika)