12 Hari Berlalu PLN Sumut Ngaku Masih Investigasi, Kasus Kematian Pegawai Mau Dipetieskan?
Jurnalistrik-DELISERDANG : Pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubukpakam, hingga kini belum juga mengekspose kasus tewasnya pegawai PLN di bagian Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB).
Padahal kematian pegawai bernama Isnan Hamid Zebua, sudah berlalu 12 hari. Tapi hingga kini pihak PLN tak kunjung mengungkap kasus ini ke publik secara transparan. Sebaliknya, pejabat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PLN UID Sumut David Silaban, berdalih kasus tersebut masih dalam investigasi.
“PLN tidak menginginkan kejadian tersebut. Upaya pencegahan kecelakaan telah dilakukan dengan memberikan pelatihan dan menyiapkan peralatan kerja, APD yang standard. Investigasi terhadap kejadian ini sedang dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah tidak terjadi kejadian kecelakaan kerja,” dalihnya saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp, Rabu (2/8/2023).
Begitu juga ketika ditanyakan soal syarat adminstrasi pekerjaan tersebut sudah terpenuhi dan sudah sesuai dan adanya indikasi PLN sengaja mengkambinghitamkan kasus ini menjadi kelalaian pekerja.
“Sedang dalam tahap investigasi. Dengan investigasi semoga dapat diungkap fakta2 yang ada,” elaknya.
Disinggung soal durasi investigasi kasus kematian korban, mengingat kejadian sudah terjadi 12 hari lalu, serta ada tidaknya PLN melibatkan pihak eksternal untuk hasil investigasi yang bisa dipastikan independent, serta adanya informasi kasus ini akan dilaporkan ke polisia, David tak lagi melanjutkan jawabannya.
“Mohon dapat ditanyakan ke humas,” tutupnya seraya mengirim lambang emoticon maaf.
Senada juga diungkapkan Senior Manager Distribusi PLN UID Didik Wicaksono ketika dikonfirmasi terkait kasus yang merenggut nyawa anak buahnya.
“lg didalami penyebab kecelakaan sebagai bahan evaluasi. supaya tidak terulang lagi bang,” balasnya.
Ketika disinggung durasi investigasi yang terlalu lama karena sudah hampir dua pekan, serta ada tidaknya melibatkan pihak eksternal dan rencana PLN mempublikasikannya, lagi-lagi Didik menjawab secara normatif.
“masih fokus ke pemenuhan hak2 almarhum & proses pemulihan teman2 yg lain bang,” elaknya.
Namun saat disinggung tidak adanya korelasi antara investigasi dan pemenuhan hak korban, Didik seolah menjawab ragu-ragu.
“fokus nya ke situ dulu bang. yg investigasi jg sdg jalan. lebih jelasnya abang tanya ke humas ya,” ujarnya mengakhiri.
Seperti diketahui, Isnan Hamid Zebua tewas seketika saat beraktifitas melakukan pemeliharaan jaringan bersama timnya di bagian PDKB di wilayah kerja ULP Tanjungmorawa.
Sedangkan satu pegawai lainnya bernama M Apip Muttaqin (36), dikabarkan selamat dari maut meski terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena ikut kesetrum bersama korban. Kini ia menjalani perawatan intensif di RS Colombia Asia karena mengalami luka bakar serius di bagian tangan.
Sebelumnya, meski PLN selalu mengaku mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kinerjanya, ternyata perusahaan BUMN belum secara maksimal menerapkannya.
Terbukti, kecelakaan kerja masih terus terjadi. Fatalnya lagi, kejadian itu sampai merenggut nyawa pegawainya sendiri.
Kisah tragis itu pula yang dialami Isnan Hamid Zebua, pegawai PLN UP3 Lubukpakam. Pria 29 tahun yang bertugas di bagian PDKB itu tewas mengenaskan karena kesetrum listrik saat bertugas pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Kini, penduduk Jalan Amal Bakti, Gang Sepakat Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang itu telah dikebumikan. (TIM)