JURNALISTRIK-Belawan: Zero Accident atau nihil kecelakaan kerja yang kerap digaungkan PT PLN (Persero) grup termasuk sub holding, sepertinya hanya jargon belaka. Buktinya, hampir setiap saat kecelakaan kerja masih saja terjadi.
Ironisnya, bukannya memperbaiki kinerja dengan memaksimalkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), perusahaan plat merah tersebut malah bermain licik, dengan cara menutupi kejadian tersebut serta membungkam seluruh pemberitaan media yang sifatnya negatif terhadap perusahaan.
Dikutip dari Bicaraindonesia, indikasi paling mencolok dilakukan PLN Nusantara Power (NP) sebagai induk dari sejumlah perusahaan mulai dari anak hingga level cucu. Dua kali terjadi kecelakaan kerja di tahun 2025 ini, tapi pihak perusahaan seakan lebih memilih menutupi kasus dibanding memperbaiki kinerja untuk meminimalisir kecelakaan kerja.
Terbaru adalah peristiwa kecelakaan kerja di PLN NP Unit Pembangkitan (UP) Belawan. Menurut informasi, peristiwa yang terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025 tersebut, menyebabkan seorang pekerja bernama Pardamean Siregar mengalami luka serius.
Berdasarkan hasil investigasi kru Bicaraindonesia, peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi di PLTU3. Keterangan sumber yang sangat layak dipercaya, insiden itu dipicu ketika PLTG mengalami trip alias berhenti (shutdown) secara otomatis.
“Akibatnya, filter seketika itu terlempar, ruang bakar kempot seakan tidak ada udara yang dikompres hingga akhirnya mengakibatkan ruang bakar vacum,” terang sumber, Rabu (24/9/2025).
Dijelaskan sumber juga, insiden yang menimpa pegawai vendor dari PT Duta Agung Group itu berlangsung saat start up terjadi kebocoran gas di area burner ketika dimulai penyalaan igniter.
“Alhasil, gas yang bocor terbakar menyebabkan kebakaran di area tersebut. Akibat kejadian itu, meski tidak merenggut nyawa, namun satu orang pekerja mengalami luka bakar serius di bagian muka dan tangan. Tapi ironisnya, pihak PLN NP UP Belawan tidak mengekspose kejadian itu demi mempertahankan Zero Accident,” urai sumber.
Untuk memuluskan keculasan pihak PLN NP, terkait peristiwa itu tidak ada dibuat laporan kecelakaan meski korban dirawat dengan pembiayaan dari pihak PLN.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan kerja juga terjadi di PLTU di Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat yang merupakan unit dari PLN NP yang dioperasikan oleh Nusantara Powers Services (NPS).
Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu pagi, 12 April 2025 sekitar pukul 06.00 WITA, seorang pekerja bernama Adam Subarkah, karyawan PT Mitra Karya Prima (MKP) yang merupakan anak perusahaan NPS, tewas seketika dengan kondisi mengenaskan setelah terjatuh dari ketinggian ketika beraktivitas.
Meski tidak ada keterangan resmi mengingat pihak manajemen NPS cenderung aktif menutup kasus ini dari media dan menyelesaikan permasalahan dengan aparat secara damai, namun informasinya, korban meregang nyawa setelah terjatuh dari turbin PLTU Ketapang di ketinggian sekitar 8 meter.
Ironisnya, meski ada laporan kepada pihak kepolisian terkait peristiwa itu, namun prosesnya seolah ‘dipetieskan’. Bahkan sebelum pihak kepolisian turun tangan untuk melakukan penyelidikan usai menerima kabar yang sudah ditutupi beberapa hari, atas kesepakatan keluarga dan pihak NPS, korban justru langsung dimakamkan yang diduga sengaja dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Sementara, Dirut PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah yang dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait dua kecelakaan kerja di unit perusahaannya, justru hanya menjawab pendek.
“Terimakasih informasinya Pak. Saya akan coba tindak lanjuti info ini ya Pak,” ucapnya singkat, Rabu malam (24/9/2025).
Sedangkan Dirut NPS Jafar Sadik yang juga dikonfirmasi terkait insiden maut di PLTU Ketapang, memilih bungkam. Begitu juga dengan Senior Manager PLN NP UP Belawan Heni Setyo Handoko, juga tak memberi komentar atas insiden tersebut. (***)