Jurnalistrik-MEDAN: Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar kembali dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Kondisi ini dilaporkan terjadi di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Karo, Asahan, hingga Simalungun, dan disebut telah berlangsung sejak September 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah SPBU dan penelusuran di lapangan, persoalan kelangkaan Solar diduga tidak hanya berkaitan dengan keterlambatan pengangkutan dan keterbatasan armada distribusi, tetapi juga menyangkut perubahan jenis produk yang dikirim, kendala sistem Delivery Order (DO), dugaan pemblokiran penyaluran, serta pengurangan kuota Solar untuk nelayan.

Distribusi Terlambat, Produk yang Dikirim Tidak Sesuai Penebusan

Sejumlah pengelola SPBU mengeluhkan keterlambatan pengiriman BBM yang berdampak langsung terhadap ketersediaan stok di lapangan. Akibatnya, SPBU yang kehabisan Solar terpaksa menghentikan sementara pelayanan kepada konsumen, sementara SPBU yang masih memiliki stok menjadi tujuan utama masyarakat.

Salah satu pengelola SPBU mengungkapkan persoalan lain yang dinilai turut memperburuk situasi, yakni ketidaksesuaian jenis produk antara penebusan dan realisasi pengiriman.

“SPBU sudah melakukan penebusan sebanyak 16 KL B50, tetapi yang diantarkan hanya 8 KL B0 atau Solar. Beberapa minggu ini kami mengalami kondisi seperti ini. Ketika dikonfirmasi kepada SBM, Bapak Ferry, kami mendapat informasi bahwa DO tidak terbaca di sistem,” ungkap salah satu sumber dari SPBU.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sinkronisasi antara proses penebusan, penerbitan DO, ketersediaan produk, dan realisasi pengiriman BBM ke SPBU.

Jika persoalan ini terjadi secara berulang, diperlukan penjelasan mengenai penyebab ketidaksesuaian volume maupun jenis produk yang dikirim, serta mekanisme penyelesaian agar pelayanan kepada masyarakat tidak terus terganggu.

Sejumlah SPBU Disebut Mengalami Pemblokiran Penyaluran Solar

Persoalan lain ditemukan berdasarkan keterangan dari sejumlah SPBU di kawasan Medan Belawan dan jalur Medan–Diski. Saat dilakukan peninjauan, aktivitas pengisian Solar di SPBU tersebut terlihat sepi.

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak SPBU, penyaluran Solar disebut telah diblokir selama tiga hari. Pemblokiran tersebut, menurut sumber, dikaitkan dengan SBM bernama Ferry.

Ketika ditanyakan mengenai surat resmi pemblokiran, pihak SPBU menyatakan tidak menerima dokumen tertulis dan hanya memperoleh pemberitahuan secara lisan.

Informasi ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait. Namun, apabila benar terdapat penghentian penyaluran, perlu ada kejelasan mengenai dasar keputusan, alasan pemblokiran, jangka waktu pelaksanaan, serta mekanisme keberatan atau pemulihan penyaluran.

Kejelasan administrasi menjadi penting agar pengelola SPBU memahami status penyalurannya dan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat terhentinya pelayanan Solar.

Nelayan di Langkat dan Gabion Belawan Kesulitan Mendapatkan Solar

Dampak kelangkaan Solar juga dirasakan oleh nelayan. Di wilayah Langkat, sejumlah nelayan dilaporkan tidak melaut karena kesulitan memperoleh BBM untuk operasional kapal.

Informasi yang diterima dari lapangan menyebutkan bahwa kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pengurangan kuota Solar untuk nelayan. Keluhan serupa juga disampaikan terkait kuota Solar bagi nelayan di kawasan Gabion Belawan.

Jika pengurangan kuota benar dilakukan, perlu dijelaskan dasar kebijakan, besaran pengurangan, periode pemberlakuan, serta pertimbangan yang digunakan dalam penetapannya.

Ketersediaan Solar bagi nelayan merupakan faktor penting untuk menjaga aktivitas perikanan dan penghasilan masyarakat pesisir. Karena itu, kepastian pasokan dan transparansi distribusi perlu menjadi perhatian agar nelayan yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan melaut akibat kesulitan mendapatkan BBM.

Antrean Panjang Terjadi di Sejumlah Wilayah

Di wilayah Langkat yang berbatasan dengan Aceh, Karo, Simalungun, dan Asahan, antrean kendaraan dilaporkan memanjang di sejumlah SPBU yang masih memiliki stok Solar.

Situasi ini menunjukkan bahwa ketika pasokan tidak merata, beban pelayanan terkonsentrasi pada SPBU tertentu. Dampaknya bukan hanya memperpanjang waktu tunggu konsumen, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas transportasi, distribusi barang, usaha kecil, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Apabila persoalan distribusi berlangsung berlarut-larut, antrean berisiko terus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain mengikuti ketersediaan stok.

Pertanyaan Besar: Apa Penyebab Utama Kelangkaan Solar?

Kelangkaan yang disebut berlangsung sejak September 2026 ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak terkait:

1. Apakah keterlambatan pengiriman Solar disebabkan oleh keterbatasan armada angkutan, kendala operasional, atau faktor distribusi lainnya?
2. Mengapa terdapat laporan ketidaksesuaian antara produk yang ditebus dan produk yang dikirim ke SPBU?
3. Apa penyebab DO disebut tidak terbaca di sistem, dan bagaimana penyelesaiannya?
4. Apakah benar terdapat pemblokiran penyaluran Solar terhadap sejumlah SPBU, dan jika benar, apa dasar serta prosedur resminya?
5. Apakah kuota Solar untuk nelayan di Langkat dan Gabion Belawan mengalami pengurangan? Jika benar, apa dasar kebijakan dan bagaimana dampaknya terhadap kebutuhan nelayan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan data distribusi, dokumen penebusan, realisasi pengiriman, status DO, serta informasi resmi mengenai kuota dan kebijakan penyaluran.

Pertamina Diharapkan Segera Memberikan Penjelasan

Masyarakat dan pengelola SPBU membutuhkan kepastian mengenai penyebab kelangkaan Solar, langkah penanganan yang sedang dilakukan, serta jadwal normalisasi pasokan di wilayah terdampak.

Pihak Pertamina dan pihak terkait diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi, mulai dari ketersediaan produk, kesiapan armada, proses penerbitan DO, hingga realisasi pengiriman ke SPBU.

Selain itu, apabila terdapat kebijakan pembatasan atau pemblokiran penyaluran, penjelasan resmi dan prosedur tertulis diperlukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Kelangkaan Solar yang berlangsung selama berminggu-minggu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Masyarakat, pelaku transportasi, pengelola SPBU, dan nelayan membutuhkan distribusi BBM yang terukur, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *