Jurnalistrik-SUMATRA BARAT: PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama para pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Barat pada (14/07). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Sumatra Barat melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait guna memastikan proses perencanaan berjalan secara terpadu dan komprehensif.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana trase jalan tol, mengidentifikasi berbagai aspek teknis, sosial, lingkungan, serta pengadaan tanah, sekaligus memastikan kesiapan seluruh tahapan sebelum proyek memasuki fase perencanaan yang lebih rinci. Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam rangka mempercepat realisasi pembangunan ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat Medi Iswandi mewakili Gubernur Sumatra Barat, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Dedie Tri Hariyadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat Teddi Guspriadi, Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro, Wakil Direktur Utama Hutama Karya Sugeng Rochadi, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat Hartono, Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, Bupati Agam Benni Warlis, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, beserta jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut untuk mendukung percepatan perencanaan pembangunan jalan tol. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi penyempurnaan trase berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, pendetailan dokumen perencanaan pengadaan tanah, identifikasi aset negara maupun kawasan kehutanan yang terdampak, serta sinkronisasi dengan rencana tata ruang dan pengembangan wilayah di masing-masing kabupaten dan kota yang dilintasi.
Pemerintah daerah yang hadir menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin sebagai infrastruktur strategis yang diharapkan mampu membuka akses antarwilayah, meningkatkan daya saing daerah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di Sumatra Barat. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Barat menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah guna memastikan setiap tahapan berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan bahwa pembangunan ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin merupakan bagian penting dalam melanjutkan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatra Barat setelah beroperasinya Jalan Tol Padang – Sicincin. Menurutnya, keberadaan ruas lanjutan ini akan memperkuat konektivitas kawasan, mempercepat mobilitas masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aspek perencanaan dapat diselesaikan secara matang melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait, kami optimistis proses perencanaan dapat berjalan lebih efektif sehingga pembangunan ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin dapat segera direalisasikan. Kehadiran ruas ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi logistik, mendukung pengembangan kawasan, serta memperkuat konektivitas di Sumatra Barat sebagai bagian dari pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Iwan.
Iwan menambahkan bahwa Hutama Karya berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan perencanaan dengan memperhatikan aspek teknis, keselamatan konstruksi, keberlanjutan lingkungan, serta penyelesaian pengadaan tanah secara transparan dan akuntabel melalui koordinasi yang erat dengan seluruh pihak terkait.
“Ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin nantinya akan melengkapi jaringan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatra Barat dan terintegrasi dengan Jalan Tol Padang – Sicincin yang telah beroperasi. Kehadirannya diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, meningkatkan efisiensi biaya logistik, memperlancar mobilitas masyarakat dan barang, serta membuka akses menuju pusat-pusat ekonomi, kawasan industri, dan destinasi wisata unggulan di Sumatra Barat,” tutup Iwan.
Melalui sinergi yang telah terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait, pembangunan Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Sicincin diharapkan dapat segera memasuki tahapan berikutnya sesuai dengan proses yang berlaku. Kehadiran ruas ini diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatra Barat dan mendukung penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Sumatera. (Ika)

